Pada 29 September 2017 Qualcomm menggugat pihak Apple untuk bertujuan melarang Apple produksi dan penjualan iPhone di China. Hal itu terungkap pada 13 Oktober 2017.
Seperti yang kami kutip dari laman Gsmarena pada 14, Oktober 2017.
"Qualcomm menuduh Apple menggunakan teknologi yang diciptakan oleh Qualcomm tanpa membayarnya. Tuntutan tersebut diajukan di pengadilan properti intelektual Beijing, mengklaim pelanggaran tiga paten penting non-standar dan meminta pertolongan sewenang-wenang. Intinya, pembuat chip tersebut menginginkan pengadilan melarang produksi dan penjualan iPhone di China." Kutipan Gsmarena pada (13/10/2016).
Menurut laporan yang kami dapat, dalam kasus ini tentu akan merugikan pihak Apple
Dimana sebuah cutoff produksi tentu akan melumpuhkan pasokan smartphone perusahaan secara global, karena sebagian besar iPhone dibuat di China.
Dan hal ini bukan tak mungkin, keputusan semacam itu akan berpengaruh besar pada Apple karena iPhone menyediakan dua pertiga dari pendapatannya.
Qualcomm sendiri menklaim Apple melanggar manajemen daya penutup dan teknologi Force Touch.
Dan sebelumnya pihak Apple pertama kali menuntut Qualcomm pada bulan Januari atas praktik pengumpulan royalti, yang menurut pembuat iPhone tak adil, yaitu mengenakan persentase dari total harga iPhone dan perangkat Apple lainnya sebagai biaya lisensi untuk hak patennya.
Dan kemudian Qualcomm menggugat Apple kembali karena di anggap membuat modemnya terlihat lebih rendah dari Intel, dan pada bulan Juli, pembuat chip tersebut bahkan meminta ITC untuk melarang penjualan iPhone di AS .
Meskipun sampai saat ini pengadilan belum melakukan pengarsipan publik.
Sumber : Gsmarena
Sumber: www.dirmank.id