Mesin Pengais Crawling Adalah sebuah mesin yang akan menyaring konten negatif yang bertebaran di internet saat ini. Mesin ini sangat efisien termasuk waktu dalam penggunaan-nya. Dimana mesin ini hanya butuh waktu 5 hingga 10 menit untuk mengais jutaan konten negatif.
Dalam kasus ini konten tidak serta mesrta di lakukan pemblokiran. Tim yang terdiri dari 58 orang yang bakal in-charge selama 24 jam, dibagi dalam tiga shift.
Setelah konten di kumpulkan oleh mesin maka konten akan di kirim ke tim verifikator yang akan menganalisa apakah konten ini bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia atau masih wajar-wajar saja.
Selanjutnya konten yang sudah di saring akan di pindai atau di screen-capture sebagai bukti untuk dikirim ke tim eksekutor. Dimana tim ini yang akan mengambil tindakan yang perlu dilakukan.
Namun yang perlu di ingat adalah mesin ini hanya dapat mengais konten di ranah publik saja. Itu artinya konten atau percakapan yang di setting secara private tidak dapat di jangkau. Setelah konten terinfeksi dan termasuk konten yang tidak wajar maka tim akan sudah tersinkronisasi oleh penyedia jasa internal, internet service provider ISP. Untuk di lakukan pemblokiran.
Sementara untuk konten negatif yang di kirim melalui Media Sosial maka tim akan berkoordinasi dengan penyedia layanan yang betsangkutan, layanan media sosial sendi sudah ada 9 layanan yang bekerja sama dengan kominfo, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.
Mesin ini sendiri dapat di gunakan selain dari tim khusus, seperti BPOM dan BNN, mesin Ais ini adalah hasil lelang yang di buka kominfo pada Agustus lalu. Dimana PT Industri Telekomunikasi (INTI) berhasil memenangkan lelang tersebut. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Dimana pembayaran di lakukan melalui mekanisme "lump sum".
Sumber : Melalui
Sumber: www.dirmank.id